YLKI Terima Pengaduan Calon Jamaah Haji Terkait Penerbitan Visa
Masih ribuan calon jemaah haji yang belum mendapatkan visa.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musim Haji 2016 telah dimulai. Beberapa kloter telah mendarat di Madinah.
Namun demikian, persoalan penerbitan visa masih menjadi masalah.
Paling tidak hal itu terlihat dari pengaduan calon jemaah haji dari Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar) kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rabu (10/8/2016).
Masih ribuan calon jemaah haji yang belum mendapatkan visa.
"YLKI menerima pengaduan calon jemaah haji dari Kab Kuningan, Jabar, yakni Kloter 5 dan Kloter 58," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada Tribunnews.com, Rabu (10/8/2016).
Kloter 5 seharusnya berangkat hari ini, Rabu (10/8/2016). Tapi visanya belum terbit, sehingga ditunda keberangkatannya menjadi 30 Agustus 2016.
"Padahal semua bagasi calon jemaah sudah masuk ke penampungan di Pondok Gede," ujarnya.
Sementara kloter 58, yang seharusnya berangkat 30 Agustus 2016, imbuh Tulus, "dipaksa" berangkat hari ini, Rabu (10/8/2016), karena visanya justru sudah terbit.
"Bupati Kuningan dan Kemenag Kuningan "mengancam" calon jemaah kloter 58 akan diberangkatkan tahun depan, jika tidak mau diberangkatkan sekarang," kata Tulus mengulang pengaduan calon jamah haji.
Menurutnya, kasus ini jelas sangat menyusahkan calon jemaah, khususnya kloter 58, yang harus berangkat secara mendadak.
"Tanpa persiapan apapun. Karena seharusnya mereka berangkat 30 Agustus 2016 mendatang, tapi dipaksa berangkat 10 Agustus. Memangnya pergi ke pasar?" katanya.
Akan tetapi, karena takut ancaman dan tak ada pilihan, calon jemaah haji kloter 58 akhirnya memenuhi permintaan Bupati Kuningan itu.
"Padahal mereka belum siap, karena pemberitahuan pemberangkatannya H-1," ujarnya.
Atas kejadian itu YLKI meminta Kemenag RI untuk lebih kooperatif dengan Pemerintah Arab Saudi dalam hal penerbitan visa. Sehingga persoalan klasik ini tidak terulang dan menyusahkan calon jemaah haji.