BNN Belum Berani Sebut Data Transaksi Keuangan Rp 3,6 Triliun Terkait Jaringan Freddy Budiman
"Masih belum berani memutuskan, karena berhubungan dengan penyelidikan, belum bisa diumbar, nanti bisa kena pidana,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku telah menerima data aliran dana triliunan rupiah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi menjelaskan pihaknya sudah merilis ada aliran uang Rp 3,6 triliun yang diduga milik jaringan narkotika sejak lima bulan lalu.
Belakangan uang itu disebut-sebut hasil bisnis narkoba jaringan Freddy Budiman yang ada di seluruh Indonesia.
"Hasilnya belum diketahui, karena konteksnya masih dalam penyelidikan," kata Slamet saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/8/2016).
Saat ditanya soal kemungkinan ada kaitan dengan jaringan terpidana mati Freddy, Slamet mengaku belum berani menyebutkan hal tersebut.
"Masih belum berani memutuskan, karena berhubungan dengan penyelidikan, belum bisa diumbar, nanti bisa kena pidana," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso membenarkan bahwa PPATK memang menemukan aliran dana dari jaringan yang dimiliki Freddy Budiman.
Hal tersebut menurut dia, memunculkan adanya dugaan keterlibatan Freddy di dalam dana tersebut.
"Untuk verifikasinya sebaiknya ditanyakan kepada pihak BNN, waktu itu memang ada dugaan dana Freddy didalam situ dari yang terakhir Rp 3,6 triliun," kata Agus saat dihubungi.
Menurutnya, aliran dana tersebut terjadi sekitar Maret - April lalu.
"Jadi ini bukan langsung ke Freddy secara langsung, karena itu berada di jaringan Freddy sehingga ada dugaan ada hubungan dengan Freddy, namun yang memverifikasi seharusnya BNN," katanya.
Sebelumnya, dugaan adannya aliran dana dari Freddy Budiman mengemuka kepada publik setelah ada testimoni Koordinator Kontras Haris Azhar.