Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Ada, Tim Investigasi Polri Imbau Masyarakat Serahkan Video Pengakuan Freddy Budiman

Menurut Hendardi jika benar informasi itu apalagi jika ada videonya maka sebaiknya diserahkan ke tim untuk ditelusuri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jika Ada, Tim Investigasi Polri Imbau Masyarakat Serahkan Video Pengakuan Freddy Budiman
Tribunnews/Ferdinand
Hendardi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini beredar di media sosial sejumlah nama lulusan Akabri/Akpol dan PTIK yang disebut-sebut menerima setoran miliaran rupiah tiap bulannya dari gembong narkoba almarhum Freddy Budiman.

Menanggapi hal itu, Hendardi ‎yang juga anggota dari Tim Investigasi Polri angkat bicara.

Menurut dia jika benar informasi itu apalagi jika ada videonya maka sebaiknya diserahkan ke tim untuk ditelusuri.

"‎Belakangan beredar informasi, ada video sebelum Freddy Budiman dihukum mati. Saya kira kalau memang ada baiknya serahkan ke kami," kata Hendardi di sela-sela konferensi pers dari Tim Investigasi ‎Mabes Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Hendardi mengatakan pihaknya siap menampung seluruh informasi dari masyarakat soal testimoni Freddy Budiman.

Karena tidak menutup kemungkinan itu bisa memperingan kerja tim.

"Kalau memang ada informasi berikan ke kami. Masa kerja kami yang satu bulan siapa tahu bisa lebih cepat," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy pada Haris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.

Tim ini terdiri dari 18 orang baik dari unsur internal seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, Humas maupun eksternal Polri yakni masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dengan ketua tim yakni Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno.

Dengan dibentuknya tim ini, maka proses pengusutan laporan terhadap Haris di Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik, dipending sementara.

Pasalnya Polri fokus ke pembuktian kebenaran testimoni Freddy.

Nantinya apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan wewenang, garitifikasi hingga korupsi, maka semua bukti itu akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas