Ketua DPD: Jangan Ragu Laporkan Bapak Sendiri Bila Lakukan Tindak Kekerasan
"Jangan ragu melaporkan Bapak sendiri. Selama ada tindak kekerasan dan pelanggaran hukum ya harus dilakukan,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang terdekat rentan melakukan tindak kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman mengimbau kepada korban supaya jangan ragu melapor ke aparat penegak hukum.
"Jangan ragu melaporkan Bapak sendiri. Selama ada tindak kekerasan dan pelanggaran hukum ya harus dilakukan," tuturnya saat menghadiri launching program GPAA di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/8/2016).
Menurut dia, mengadukan orang terdekat kepada penegak hukum merupakan hal tabu.
Namun, upaya itu dapat dilakukan selama ada tindak kekerasan.
"Kalau dulu mereka tabu melaporkan bapak sendiri, kalau sekarang kan ada batasan batasan. Kalau dia (anak,-red) tahu dan yang salah dia harus melapor," tambahnya.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan orang terdekat rentan melakukan kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak mencatat ada sebanyak 16.217 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2015.
Selama kurun waktu satu hari, bisa empat sampai lima kasus terjadi.
Diantaranya 2.889 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan sisanya kasus terkait dengan anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.