Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPD: Jangan Ragu Laporkan Bapak Sendiri Bila Lakukan Tindak Kekerasan

"Jangan ragu melaporkan Bapak sendiri. Selama ada tindak kekerasan dan pelanggaran hukum ya harus dilakukan,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua DPD: Jangan Ragu Laporkan Bapak Sendiri Bila Lakukan Tindak Kekerasan
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Irman Gusman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang terdekat rentan melakukan tindak kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman mengimbau kepada korban supaya jangan ragu melapor ke aparat penegak hukum.

"Jangan ragu melaporkan Bapak sendiri. Selama ada tindak kekerasan dan pelanggaran hukum ya harus dilakukan," tuturnya saat menghadiri launching program GPAA di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/8/2016).

Menurut dia, mengadukan orang terdekat kepada penegak hukum merupakan hal tabu.

Namun, upaya itu dapat dilakukan selama ada tindak kekerasan.

"Kalau dulu mereka tabu melaporkan bapak sendiri, kalau sekarang kan ada batasan batasan. Kalau dia (anak,-red) tahu dan yang salah dia harus melapor," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan orang terdekat rentan melakukan kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.

Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak mencatat ada sebanyak 16.217 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2015.

Selama kurun waktu satu hari, bisa empat sampai lima kasus terjadi.
Diantaranya 2.889 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan sisanya kasus terkait dengan anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas