Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lebih Bagus BNN, Polri dan TNI Cabut Laporan Terhadap Haris

Selain itu kata dia, yang dipaparkan Haris sudah menjadi rahasia umum.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lebih Bagus BNN, Polri dan TNI Cabut Laporan Terhadap Haris
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar (kiri) bersama Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/8/2016). Dalam keterangan pers tersebut, Bareskrim Polri akan menunda penyelidikan atas laporan TNI, BNN, dan Polri terhadap pencemaran nama baik oleh Haris Azhar terkait pengakuan Feddy Budiman yang tersebar di media sosial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keputusan Polri menunda pengusutan laporan tiga Institusi yakni TNI, BNN, dan Polri terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar.

"Ini sesuatu yang sangat tepat dan patut diapresiasi. Sedianya Polri memang harus mendahulukan penyidikan terhadap pemaparan Haris Azhar," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2016).

Karena kata Neta, bagaimana pun pemaparan Haris itu dalam rangka kontrol sosial terhadap aparatur keamanan mengingat makin tidak terkendalinya peredaran narkoba di negeri ini.

Selain itu kata dia, yang dipaparkan Haris sudah menjadi rahasia umum.

"Bahkan kepala BNN Budi Waseso (Buwas) juga pernah melontarkan indikasi serupa. Tapi kenapa tidak dilaporkan ke polisi?  katanya.

Dengan adanya sosial kontrol ini seharusnya pemerintah bersyukur dan introspeksi untuk memperbaiki mentalitas aparaturnya.

Untuk itu dia berpesan agar Irwasum dan Tim Investigasi Polri harus bekerja keras agar bisa segera menuntaskan kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi jauh lebih baik jika tiga Institusi yakni TNI, BNN, dan Polri mencabut laporannya ke Bareskrim Polri terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar.

"IPW berharap BNN, Polri, dan TNI sebaiknya segera menarik laporan agar tidak dianggap antikritik," ujarnya.

"Jika ketiga institusi itu ngotot dengan laporannya akan menjadi kontraproduktif bagi institusi tersebut dan dasar hukum atau pasal-pasal yang akan dituduhkan kepada haris juga tidak jelas," katanya.

Sebelumnya, ‎Polri mengambil keputusan akan mendahulukan kinerja dari tim investigasi, dibanding pengusutan laporan tiga Institusi yakni TNI, BNN, dan Polri terhadap Koordinator KontraS,Haris Azhar.

Hal itu diutarakan oleh Kavid Humas Mabes Polri saat memberikan keterangan bersama Koordinator KontraS, Haris Azhar di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas