Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senin Depan, Tim Investigasi Polri Bertolak ke Nusakambangan

‎Tim kami sudah bekerja, pemeriksaan dan wawancara masih berlangsung

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Senin Depan, Tim Investigasi Polri Bertolak ke Nusakambangan
ist
Komjen Pol Dwi Prayitno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Investigasi Polri untuk mengungkap kebenaran dari testimoni Freddy Budiman yang disampaikan dan disebarluaskan oleh Haris Azhar rencananya akan bertolak ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"‎Tim kami sudah bekerja, pemeriksaan dan wawancara masih berlangsung. Rencananya pada Senin dan Selasa minggu depan, kami akan ke Nusakambangan untuk mendapatkan informasi dan fakta," ujar Ketua Tim Investigasi Polri, Komjen Dwi Priyatno, Kamis (11/8/2016) di PTIK, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Effendi Gazali yang juga anggota Tim Investigasi ‎Polri, perwakilan dari masyarakat ini mengatakan di Nusakambangan akan ada beberapa pihak yang diperiksa dan didengar keterangannya.

"Nanti di Nusakambangan, kami akan tanyakan ke beberapa orang disana. Apa betul freddy sampaikan seperti itu ke Harris‎ ? Karena kalau saya pasti akan melakukan audit komunikasi," katanya.

Effendi menambahkan nantinya apabila di Nusakambangan, tim mendapatkan rekaman CCTV yang merekam aktivitas pembicaraan Freddy dengan Haris menurutnya itu sangat baik dan menguntungkan bagi tim.

Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy pada Haris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.

Tim ini terdiri dari 18 orang baik dari unsur internal seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, Humas maupun eksternal Polri yakni masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dengan ketua tim yakni Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.

Berita Rekomendasi

Dengan dibentuknya tim ini, maka proses pengusutan laporan terhadap Haris di Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik, dipending sementara. Pasalnya Polri fokus ke pembuktian kebenaran testimoni Freddy.

Nantinya apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan wewenang, garitifikasi hingga korupsi, maka semua bukti itu akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas