Tim Investigasi Polri ke Nusakambangan Cek CCTV Dialog Freddy Budiman dengan Haris Azhar
"Kalau ada CCTV dengan audio yang baik, itu akan sangat membantu kami," kata Efendy.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan depan, Tim Investigasi Polri akan bertolak ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah menelusuri kebenaran testimoni dari Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator KontraS, Haris Azhar kepada publik.
Effendy Ghazali yang juga anggota dari Tim Investigasi Polri mengatakan Senin dan Selasa minggu depan pihaknya akan melakukan wawancara dengan beberapa pihak.
"Sesampainya di Nusakambangan kami akan periksa sejumlah orang yang mengetahui pertemuan Haris dengan Freddy. Diantaranya John Kei, rohaniawan dan lainnya," kata Effendy di sela-sela konferensi pers dari Tim Investigasi Mabes Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).
Selain itu, tim akan mengecek rekaman CCTV yang dimungkinkan merekam aktivitas pertemuan dan perbincangan antara Haris dengan Freddy.
"Kalau ada CCTV dengan audio yang baik, itu akan sangat membantu kami," tambahnya.
Haris dalam berbagai kesempatan mengatakan perbincangannya dengan Freddy Budiman 2014 silam di Lapas Nusakambangan mengungkap sejumlah hal penting mengenaii dugaan keterlibatan petinggi negara dalam kasus narkoba.
Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy pada Haris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.
Tim ini terdiri dari 18 orang baik dari unsur internal seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, Humas maupun eksternal Polri yakni masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dengan ketua tim yakni Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.
Dengan dibentuknya tim ini, maka proses pengusutan laporan terhadap Haris di Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik, dipending sementara. Pasalnya Polri fokus ke pembuktian kebenaran testimoni Freddy.
Nantinya apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan wewenang, garitifikasi hingga korupsi, maka semua bukti itu akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.