Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertemu di Istana, Dewan Pertimbangan Presiden Sarankan Hal-hal Ini kepada Jokowi

Permintaan itu disampaikan Hasyim langsung ke Presiden saat jajaran Wantimpres bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bertemu di Istana, Dewan Pertimbangan Presiden Sarankan Hal-hal Ini kepada Jokowi
Tribunnews.com
Sekjen International Conference for Islamic Scholars (ICIS), KH Ahmad Hasyim Muzadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi meminta Presiden Joko Widodo meningkatkan koordinasi seluruh kementerian dan lembaga tinggi negara dalam hal penyampaian informasi atas isu-isu publik.

Permintaan itu disampaikan Hasyim langsung ke Presiden saat jajaran Wantimpres bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

"Misalnya isu hukuman mati, narkoba, dan sebagainya. Ini kan enggak ada yang menerangkan (ke masyarakat)," ujar Hasyim seusai pertemuan.

Jika koordinasi di antara kementerian dan lembaga tinggi negara berjalan baik, maka penyampaian informasi atas isu-isu yang berkaitan dengan publik juga pasti akan baik pula.

Dengan demikian, masyarakat mendapatkan informasi yang clear. "Kalau enggak begitu, masyarakat akan gelisah," ujar dia.

Negara ambil alih penyaluran TKI

Selain soal arus informasi, Hasyim juga menyarankan agar pemerintah mengambil alih penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

Berita Rekomendasi

"Misalnya, mendaftarnya melalui RT, RW, desa, kecamatan, kabupaten, gubernur lalu Menakertrans," ujar dia.

Setelah itu, para calon tenaga kerja akan ditampung serta dilatih oleh tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah, tidak lagi menggunakan jasa penyalur tenaga kerja yang disebut Hasyim banyak yang "nakal".

Setelah dikirim ke negeri tujuan, Kementerian Luar Negeri melalui konsulat jenderal atau kedutaan besar Indonesia di sana harus mendata siapa, berapa, dan di mana tenaga kerja Indonesia bekerja.

"Jadi, begitu sampai di sana (negara tujuan), Kementerian Luar Negeri bisa mengontrol mereka. Kalau sekarang tidak bisa dan jumlahnya sudah hampir lima juta," ujar Hasyim. Ia yakin dengan sistem yang demikian, tidak ada lagi WNI yang menjadi tenaga kerja ilegal di luar negeri.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas