Empat Anggota Dirnarkoba Polda Metro Diperiksa Tim Investigasi Polri
Atas kasus itu, kedua anggota ini sudah diadili di PN Jakarta Timur tahun 2012.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes John Turman Panjaitan membenarkan anggotanya diperiksa oleh Tim Investigasi Polri terkait testimoni Freddy Budiman.
"Benar Jumat (12/8/2016) kemarin, kami kedatangan Tim Investigasi Polri soal Freddy Budiman. Kami welcome, apapun data yang diminta tim baik berkas atau lainnya kami siapkan, kami beri foto copynya," ucap John, Sabtu (13/8/2016) di Senayan, Jakarta Pusat.
John melanjutkan dalam pemeriksaan itu, ada empat anggota yang diintrograsi, pihaknya pun turut mendampingi jalannya pemeriksaan hingga selesai.
Selain itu, Tim Investigasi Polri juga sempat menanyakan soal status dua mantan anggota
yakni Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto yang terlibat kerja sama jual-beli narkotika jenis sabu seberat 200 gram dengan bandar narkoba Freddy Budiman pada 2012 lalu.
Sabu itu merupakan barang bukti hasil sitaan dari jaringan narkoba yang kemudian dijual kembali pada Freddy.
Atas kasus itu, kedua anggota ini sudah diadili di PN Jakarta Timur tahun 2012.
"Mereka juga tanya soal dua anggota itu, saya jelaskan mereka sudah diberhentikan dan divonis hukuman. Bahkan satu diantaranya ada yang sudah meninggal," ujarnya.
Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy pada Haris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.