Perkembangan Kasus Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru
Barang bukti cangkul telah diamankan berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menuturkan, dua barang bukti baru antara lain pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.
"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," ujar Faisol.
Barang bukti cangkul telah diamankan berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.
Baca juga: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Kabur 10 Hari Bawa Uang Rp 200 Ribu, Diduga Ada yang Beri Bantuan
Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka digunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.
"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujarnya.
Sehabis digunakan, cangkul dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
Sedangkan celana NKS (18), ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1,5 kilometer dari lokasi penguburan korban.
Celana tersebut dibuang IS ke sungai, lalu ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.
"Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya," ujar Kapolres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.