Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IJTI Desak Anggota TNI AU Penganiaya Wartawan di Medan Diproses Hukum

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia mendesak TNI AU menghukum anggota TNI AU yang menganiaya wartawan saat bertugas meliput sengketa lahan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
zoom-in IJTI Desak Anggota TNI AU Penganiaya Wartawan di Medan Diproses Hukum
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Sejumlah anggota TNI AU membubarkan pengunjukrasa saat warga Sari Rejo melakukan aksi unjukrasa dengan memblokir jalan di kawasan Jalan Avros Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8/2016). Unjukrasa tersebut berakhir bentrok antara warga dan TNI AU. Akibat bentrokan itu, sedikitnya empat wartawan jadi korban kekerasan oknum TNI AU.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

"Aku diancam dibunuh. Dia bilang kukeluarkan isi perut kau ya, sambil memukulkan pentungan dengan keras ke perut dan rusukku. Itu yang namanya Romel," kata Array.

Selain itu, Array masih mengingat beberapa nama yang memukulinya. "Si Romel itu, aku masih ingat nama yang mukuli, ada Retno, dan Prasetyo. Yang lain enggak bisa aku ingat," ujarnya.

Untungnya Teddy, yang juga wartawan datang menghampirinya, meminta tolong agar Array dilepaskan. Teddy membawa Array dan mereka berusaha keluar dari lokasi menggunakan motor.

"Tapi di tengah jalan, ada pos penjagaan lagi. Kami dihalau-halau, ada yang narik lagi, mau dipukuli lagi. Tapi Teddy langsung tancap gas," masih kata Array.

Setelah itu Array dan Teddy sampai ke lokasi yang lebih aman di sekitar CBD Polonia. Di situlah beberapa wartawan berkumpul.

Selain Array, Andri Safrin wartawan MNC TV juga menjadi korban kebrutalan anggota TNI AU. Hingga saat ini Safrin masih menjalani perawatan di RS Mitra Sejati.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas