Insiden Bentrok TNI AU dengan Warga di Medan Harus Dibawa ke Ranah Hukum
Insiden bentrokan TNI AU dengan wartawan dan masyarakat di Medan akan menjadi preseden buruk terhadap TNI jika dibiarkan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIVUNNEWS. COM, JAKARTA - Insiden bentrokan TNI AU dengan wartawan dan masyarakat di Medan akan menjadi preseden buruk terhadap TNI jika dibiarkan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Ia menganggap TNi di bawah kepemimpinan Jenderal TNI Gatot Nurmantiyo sudah cukup bagus.
"Jangan kemudian dikotori prajurit yang tidak disiplin itu," kata Hasanuddin.
Hasanuddin meminta adanya investigasi secara netral oleh POM TNI AU pusat.
Hasil investigasi tersebut kemudian harus dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Lanjutnya, karena menyangkut rakyat maka bentrokan tersebut harus diselesaikan secara hukum dan harus ada pemberatan.
"Harus dibawa ke ranah hukum," kata Politikus PDIP itu.
Menurutnya, pemukulan tersebut dapat dihindari.
Wartawan, kata Hasanuddin, dapat diberitahu bila ada sikap yang kurang tepat.
Apalagi, wartawan di lokasi tersebut sedang menjalankan tugas.
"Kalau dalam pelaksanaan tugas ada hal-hal yang tidak ada pada tempatnya, kan ada saluran juga untuk wartawan," katanya.
Wartawan bisa diproses melalui kode etik atau dewan pers.
"Karena wartawan juga manusia sehingga mungkin ada kesalahan sehingga tidak perlu adanya tindakan yang over TNI AU," katanya.
Ia mengatakan hukum militer melalui pengadilan militer lebih berat.
Sebab, militer mendapatkan sanksi tambahan berupa hukuman disiplin sampai pemecatan.
Bahkan, kata Hasanuddin, bila terjadi kontak dengan masyarakat harus diselesaikan dengan kelompoknya di TNI.
"Karena di dalam kelompok itu pasti ada komandannya dan dia harus bertanggungjawab itu, jadi bukan hanya perorangan saja," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.