Kesaksian Warga: Kata Tantenya, Luhut Diberikan Pangkat Jenderal oleh Komjen M Yasin
Luhut Panjaitan yang sebelumnya diberitakan sebagai Polisi gadungan, ternyata merupakan warga kehormatan Korps Brimob Polri.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Kesaksian Warga: Kata Tantenya, Luhut Diberikan Pangkat Jenderal oleh Komjen M Yasin](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pria-mengaku-warga-kehormatan-brimob_20160817_102455.jpg)
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Luhut Panjaitan yang sebelumnya diberitakan sebagai Polisi gadungan, ternyata merupakan warga kehormatan Korps Brimob Polri.
Ia mendapat pangkat kehormatan Brigjen Pol atau jendral bintang satu. Hal itu dikonfirmasi oleh Mabes Polri.
Kerabat Luhut yang tinggal di RT 03 RW 06, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengetahui bahwa Luhut diberikan pangkat tersebut, karena kedekatannya dengan Komjen Pol Muhammad Yasin, semasa sang pendiri korps Brimob tersebut masih hidup.
Matrazi, petugas keamanan RT 03 yang sempat menggali keterangan dari tante Luhut bernama Monique, mengatakan bahwa Luhut sempat lama tinggal di rumah Yasin, sehingga keduanya dekat, sampai-sampai Luhut diberikan pangkat Jendral.
"Kata tantenya begitu, tapi saya kurang tahu ada pangkat jendral bisa dikasih seperti itu," ujar Matrazi
Di alamat yang tertera di KTP Luhut, diketahui ia tinggal di kawasan RT 03 RW 06. Namun Matrazi memastikan bahwa Luhut bukanlah warga dari wilayah tersebut.
"Tantenya juga mengaku tidak tahu, dan mengaku sudah lama tidak bertemu," ujarnya.
Kepada Matrazi perempuan asal Sumatera Utara itu juga mengaku tidak tahu profesi keponakannya itu.
Istri dari ketua RT 03, Partini, mengakui bahwa suaminya sempat menolong Monique, yang meminta keponakannya yang bernama Luhut untuk dibuatkan KTP.
Namun Luhut sendiri belum pernah menemui sang ketua RT.
"Kita kan cuma menolong saja, ternyata jadinya begini, ya kita tidak tahu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.