Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Telusuri Transaksi Keuangan Rp 3,6 Triliun Hasil Temuan PPATK

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf Selasa (16/8/2016) lalu menemui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Telusuri Transaksi Keuangan Rp 3,6 Triliun Hasil Temuan PPATK
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kapolri, Jend. Pol. Tito Karnavian berdialog dengan tokoh lintas agama di Gedung Center For Dialogue an Cooperation among civilization, Jl. Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2016). Dalam dialog tersebut Mantan Kepala BNPT itu membahas masalah kerukunan umat beragama dan penanggulangan teror. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf Selasa (16/8/2016) lalu menemui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Mabes Polri.

Menurut informasi pertemuan itu membahas soal temuan PPATK atas transaksi pada Maret 2016 lalu sebesar Rp 3,6 triliun, yang diduga terkait jaringan narkoba Freddy Budiman.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menolak menginformasikan soal informasi dari PPATK, menurutnya itu sangatlah rahasia.

"Informasi dari PPATK sangat rahasia, tidak boleh disampaikan ke publik. Kami komitmen apapun hasil PPATK akan kami klarifikasi," ujar Tito, usai acara kenaikan pangkat 13 Pati Polri, Kamis (18/8/2016) di Rupatama, Mabes Polri.

Mantan Asrena Polri ini mengaku kini pihaknya tengah melakukan penelusuran transaksi keuangan dan proses itu tengah berjalan.

Ditegaskan Tito, saat ini proses yang terjadi yaitu penyelidikan, untuk menemukan adanya dugaan pidana, bukan penyidikan.

Berita Rekomendasi

"Ini penyelidikan bukan penyidikan, kalau penyidikan berarti sudah terjadi pidana dan harus diungkap siapa tersangkanya. Kalau penyelidikan, jadi informasi yang sumir ini apa betul ada pidana? Kalau betul ada pidana kita akan proses jadi penyidikan," ungkapnya.

Apabila tidak ada pidananya, maka mau tidak mau kasus-kasus dihentikan demi kredibilitas. Dan Tito tidak ingin Polri dianggap menutup-nutupi.

"Jangan sampai nanti Polisi dianggap menutup-nutupi. Kami komitmen, polisi sangat tegas dan tidak toleran. Termasuk anggota yang terlibat, kami akan proses siapapun dia," tuturnya.

Ketegasan Polri itu, diungkapkan Tito tercermin dalam diikutsertakannya unsur eksternal Polri dalam tim Investigasi bentukan Polri guna membuktikan kebenaran testimoni Freddy Budiman.

"Kami komit dan tegas, makanya kami undang Ibu Poengky dari Kompolnas, dia mantan Imparsial. Pak Hendardi dari Setara Institute dan Pak Ghazali dari akademisi yang juga cukup kredibel. Biar mereka terlibat, mengamati penyelidikan itu dilakukan secara objektif," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas