Menteri Hanif Tolak Rayuan Kuwait Agar Indonesia Kembali Kirim Pembantu Rumah Tangga
Hanif Dhakiri menolak tegas permintaan Pemerintah Kuwait terhadap Indonesia terkai pengiriman pembantu rumah tangga (PRT).
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menolak tegas permintaan Pemerintah Kuwait terhadap Indonesia terkai pengiriman pembantu rumah tangga (PRT).
“Hingga hari ini, belum terfikirkan Pemerintah Indonesia membuka kembali izin pengiriman tenaga kerja sektor domestik (PRT) ke negara Timur Tengah, termasuk Kuwait,” kata Hanif.
Hal tersebut diungkapkan Hanif saat bertemu Duta Besar Kuwait untuk RI Abdul Wahab Abdullah Al-Saqar, Kamis (18/8/8/2016) di ruang kerjanya.
Maksud dari kunjungan tersebut, Kuwait memohon secara khusus kepada Pemerintah Indonesia untuk kembali mengizinkan pengiriman tenaga kerja sektor domestik ke Kuwait.
Pada kesempatan tersebut, Abdu Wahab menyatakan, pemerintah Kuwait menghormati kebijakan Indonesia yang melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja domestik ke Timur Tengah.
Namun, ia memohon khusus untuk Kuwait, kembali diizinkan.
“Keluarga kerajaan dan juga masyarakat Kuwait sangat membutuhkan tenaga kerja sektor domestik asal Indonesia,” kata Abdul Wahab dalam siaran pers yang diterima wartawan.
“Kami berharap, khusus untuk Kuwait, Pemerintah Indonesia memberikan kebijakan khusus," tambahnya.
Terhadap rayuan tersebut, Menteri Hanif kembali menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang tidak akan mengirim tenaga kerja sektor domestik ke Timur Tengah.
Selama Pemerintah kuwait belum menunjukkan adanya perbaikan perlakuan dan perlindungan terhadap pekerja asing domestik, tak hanya asal Indonesia, tapi juga dari negara lain.
“Indonesia tetap tidak akan mengirimkan tenaga kerja ke Timur Tengah termasuk Kuwait, kecuali tenaga kerja formal dengan skill tertentu,” katanya.
Atas jawaban itu, Abdul Wahab tak patah semangat.
Ia tetap merayu agar Indonesia mengirim kembali pembantu rumah tangga ke Kuwait dengan alasan, pemerintahnya telah memperbaiki sistem perlindungan terhadap pekerja asing.
Tak hanya itu, rencananya di Lombok Nusa Tenggara Barat, pada November mendatang Pemerintah Kuwait mengupayakan pertemuan bilateral antara Kuwait dan Indonesia yang diwakili Menteri Luar Negeri kedua negara.
Satu pokok bahasannya adalah pengiriman tenaga kerja domestik.