ICW: Kalau Bisa Beliin Stick Golf untuk Kalapas, Bisa dapat Remisi dengan Mudah
Selain itu tidak ada tolak ukur yang jelas seseorang diberikan remisi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai kebijakan remisi bagi koruptor yang diberikan pemerintah seperti yang tertuang dalam PP nomor 99/2012 rawan disalahgunakan.
Remisi rawan diberikan tidak sesuai prosedur yang berlaku.
"Seperti remisi berdasarkan hari raya keagamaan, kalau koruptor itu suka pindah-pindah agama, nanti remisinya bisa saat Natal, Lebaran, Nyepi atau Imlek," ujar Emerson dalam acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (20/8/2016).
Selain itu tidak ada tolak ukur yang jelas seseorang diberikan remisi.
Mereka hanya dikatakan berkelakuan baik dan berprestasi.
Bahkan menurut Emerson Napi bisa mendapatkan remisi dengan mudah jika dekat dengan pengurus Lapas terutama Kalapasnya.
"Di penjara itu ada jargon, kalau bisa beliin stick golf untuk Kalapas, maka dia bisa dapat remisi dengan mudah," ujarnya.
Untuk diketahui dengan alasan penjara yang sesak, pemerintah berencana akan memberikan kemudahan remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Hal tersebut diatur dalam peraturan pemerintah nomor 99/2012.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.