Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Posting Video Polisi Melintas di JLNT Pakai Motor Matic, Ini Komentar Para Netizen

Seorang netizen memergoki tindakan polisi yang melintas di Jalan Layang Non Tol. Ia lalu memostingnya di media sosial.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Warga Posting Video Polisi Melintas di JLNT Pakai Motor Matic, Ini Komentar Para Netizen
Twitter

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWS.COM -- Seorang netizen memergoki tindakan polisi yang melintas di Jalan Layang Non Tol di Jakarta.

Seperti diketahui, di JLNT, kendaraan roda dua atau sepeda motor dilarang melintas.

Pengendara sepeda motor diharuskan melewati jalur bawah.

"Waduh.waduh polisi polisi, katanya Polisi, tapi kok, ini kan gak boleh, ini jalur apa, jalan layang non tol harusnya polisi tidak boleh," kata akun itu berbicara dalam video.

Seorang polisi itu tampak mengenakan seragam lengkap.

Dia juga terlihat memakai rompi khas polisi yang berwarna hijau terang.

Berita Rekomendasi

Polisi itu mengendari motor matic warna putih.

"Polisi naik motor di jalan layang non tol. Boooooo," tulis akun @aMrazing dalam keterangannya.

Akun ini merekam dari dalam mobil.

Saat itu kondisi lalulintas di jalan tersebut tampak lengang.

Polisi ini tetap saja mengendarai motornya.

Hingga berita ini disusun, tidak diketahui kapan terjadinya kejadian tersebut.

Akun ‏@TheMarcellinusmengomentari postingan itu dengan menuliskan, "@aMrazing polisi model gini juga sering masuk jalur cepat di Sudirman - Thamrin koh.." katanya.

Ada juga akun @rmmzzty, "@aMrazing biasanya itu polisi berhenti di tengah ngehadang motor netizen yang lewat jalan layang." katanya.

Sedangkan akun @Haunz, "@aMrazing padahal secara UU cm boleh klo sedang pengawalan. itu pun motornya bukan Mio," ujarnya.

Seperti dikutip Tribunnews.com, ada alasan tertentu mengapa kendaraan roda dua tidak boleh melintas di JLNT.

Sejak kasus terjatuhnya pembonceng motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) di depan ITC Kuningan, Jakarta juga diikuti komentar bernada protes dari sebagian pengendara motor.

Paling banyak mengomentari soal diskriminasi mengenai dilarangnya motor melintas di JLNT.

Tetapi, pihak terkait tentunya tidak gegabah dan sembarangan dalam membuat peraturan tersebut.

Ketika itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum Jakarta, menjelaskan bahwa alasan kebijakan tersebut lantaran kondisi alam dan struktur jalan.

Motor tak diperkenankan melintas lantaran angin di atas JLNT cukup kencang hingga membahayakan pengendara.

Lalu kenapa Jembatan Suramadu dan Tol Bali Mandara pengguna motor bebas masuk? Karena keduanya memiliki pembatas antara jalur mobil dan motor.

Sehingga pengendara motor bebas masuk ke sana itupun dengan catatan hembusan angin tidak terlalu kencang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas