Dirjen Imigrasi Dalami Modus yang Dipakai oleh 177 Calon Jemaah Haji
Mereka dari 18 kantor imigrasi yang tersebar di Indonesia, sebagian besar berasal dari Pare-Pare dan Makassar.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lolosnya 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang mengubah paspor mereka ke paspor Filipina, menjadi perhatian penting bagi Kementerian Hukum dan HAM.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengawasi tiga pemeriksaan imigrasi (check point) yang ada di Indonesia.
"Ada di Soekarno Hatta, di Nunukan, di Makassar dan mereka berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia sebelum ke Filipina," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Dari 177 calon jemaah haji Indonesia yang berada di Filipina saat ini, lanjut Ronny, 139 orang sudah terdata. Mereka dari 18 kantor imigrasi yang tersebar di Indonesia, sebagian besar berasal dari Pare-Pare dan Makassar.
Beberapa alasan juga sedang didalami, karena bisa saja, menurutnya, calon jemaah haji ini menggunakan paspor Indonesia untuk wisata atau mengunjungi keluarga.
Hal itu masih dimungkinkan, mengingat negara-negara di Asean saat ini sudah tidak lagi perlu membayar visa untuk berpergian.
"Masih kita terus dalami sejauh mana mereka beralasan untuk pergi ke Filipina. Nah ini menjadi persoalan, kita juga tidak bisa melarang mereka untuk beraktivitas di luar negeri," tambahnya.
"Sementara ini, kami yakini bahwa mereka merupakan korban dari penipuan pihak tertentu untuk memberangkatkan haji," kata Ronny.