Menhan: Separuh Kekuatan Abu Sayyaf Telah Dilumpuhkan
Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa militer Filipina telah menemukan salah satu markas kelompok Abu Sayyaf di pulau Basilan
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina terkait upaya pembebasan warga negara Indonesia yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa militer Filipina telah menemukan salah satu markas kelompok Abu Sayyaf di pulau Basilan, sebelah selatan Semenanjung Zamboanga.
Menurut Ryamizard, militer Filipina sudah membersihkan markas tersebut yang terletak di bawah tanah.
Sementara itu, militer Filipina sedang berusaha mencari markas lain di pulau Jolo, perairan Sulu.
"Saya selalu berkoordinasi dengan Menhan Filipina. Kemarin di Basilan ditemukan markas besarnya, ada yang di dalam tanah, tapi sudah beres. Basilan sudah dibersihkan, tinggal yang di pulau Jolo, perairan Sulu," ujar Ryamizard saat ditemui di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
Ryamizard menjelaskan, posisi kelompok Abu Sayyaf sudah semakin terdesak. Jumlah pengikut Abu Sayyaf tersisa kira-kira 300 orang.
Pascaoperasi militer pembebasan sandera oleh Filipina, sebanyak 100 orang tewas.
Ryamizard menambahkan, saat operasi militer tersebut pihak militer Filipina mengerahkan 10.000 pasukan dan berhasil melumpuhkan hampir separuh kekuatan Abu Sayyaf.
"Kalau saya hitung dari laporan itu mungkin sisanya ada 115 orang atau 120 orang, cukup signifikan. Mereka kerahkan 10.000 pasukan, hasilnya hampir separuh kekuatan Abu Sayyaf lumpuh," ungkapnya.
Ditemui secara terpisah, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pemerintah Filipina sudah berupaya maksimal dalam membebaskan sandera.
Pasukan TNI, kata Gatot, telah disiagakan apabila sewaktu-waktu militer Filipina membutuhkan bantuan.
"Pemerintah Filipina sudah berusaha semaksimal mungkin. Saya siapkan semua untuk segala sesuatunya. Yang jelas kondisinya sehat semua, kita doakan agar segera dibebaskan," ujar Gatot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.