Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nonton Bareng Video Pengakuan Freddy Budiman di Mabes Polri Tiba-tiba Batal

Alhasil perlu koordinasi level pimpinan untuk menonton video itu.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nonton Bareng Video Pengakuan Freddy Budiman di Mabes Polri Tiba-tiba Batal
surya/galih lintartika
Makam terpidana mati Freddy Budiman digenangi air. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keinginan Tim Investigas Polri tidak kesampaian untuk menyaksikan video testimoni gembong narkoba Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati.

Padahal siang tadi, Selasa (23/8/2016), Tim Investigasi Polri sudah bertemu dengan Dirjen PAS agar bisa menyaksikan bersama dan meng-copy video tersebut.

Nyatanya saat tiba di sana, video itu sudah ada di Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Alhasil perlu koordinasi level pimpinan untuk menonton video itu.

"Memang tadi ke Dirjen PAS untuk nonton bersama lalu kami ambil video dengan berita acara. Tapi informasi terakhir video sudah di Menteri Hukum dan HAM. Tentu untuk itu, harus Pimpinan Polri yang berhubungan," ucap anggota Tim Investigasi Polri, Hendardi, saat dihubungi wartawan.

Hendardi menambahkan ini hanyalah masalah waktu, dan kemungkinan besok atau lusa Tim Investigasi Polri sudah bisa menyaksikan video soal keterlibatan penegak hukum dalam peredaran narkoba.

Menurut informasi video itu dibuat sendiri oleh Freddy, beberapa saat sebelum gembong narkoba tersebut dieksekusi mati oleh Brimob Polda Jawa Tengah di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy pada Haris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.

Tim ini terdiri dari 18 orang baik dari unsur internal seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, Humas maupun eksternal Polri yakni masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dengan ketua tim yakni Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.

Dengan dibentuknya tim ini, maka proses pengusutan laporan terhadap Haris di Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik, dipending sementara. Pasalnya Polri fokus ke pembuktian kebenaran testimoni Freddy.

Nantinya apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan wewenang, garitifikasi hingga korupsi, maka semua bukti itu akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas