Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Sultra dari PAN Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Tanggapan Zulkifli Hasan

Siapapun kader PAN yang tersangkut masalah hukum maka harus dihormati proses hukumnya.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gubernur Sultra dari PAN Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Tanggapan Zulkifli Hasan
gebernurnuralam.com
Nur Alam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menghormati jalannya proses hukum terhadap kadernya yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

Menurutnya, siapapun kader PAN yang tersangkut masalah hukum maka harus dihormati proses hukumnya.

"Hormati proses hukum KPK, sama dengan seluruh kader PAN kita hormati proses hukum," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Mengenai bantuan hukum untuk Nur Alam, menurut Zulkifli, hal itu belum diputuskan partainya.

Dikatakannya, PAN masih akan mempelajari kasus hukum yang menimpa‎ kadernya tersebut.

"Kalau kader perlukan pembelaan, pengacara, bantuan hukum nanti kita pelajari. Tindak lanjutnya lihat perkembangan," ujarnya.

Zulkifli yang juga merupakan Ketua MPR itu mengaku sudah lama tidak melakukan komunikasi dengan Nur Alam.

Berita Rekomendasi

Sehingga dirinya mengaku tidak menget‎ahui sampai sejauh mana awal Nur Alam bisa tersangkut masalah hukum.

"Saya sudah agak lama tidak komunikasi," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang terkait persetujuan izin usaha pertambangan.

Nur diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan mengeluarkan tiga SK dalam kurun waktu 2009-2014.

Pertama, SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, ke-dua Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.

Sementara yang ke-tiga adalah SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah.

PT Anugerah adalah perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas