Jusuf Kalla Perjuangkan Indonesia Jadi Anggota Dewan Keamanan Tidak Tetap PBB
Sebelumnya Indonesia sudah pernah tiga kali terpilih, yakni pada periode 1974-1975, 1995-1996 dan 2007-2008.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berupaya agar Indonesia kembali masuk menjadi anggota dewan keamanan tidak tetap Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) periode 2019-2020 mendatang. Misi tersebut akan diemban oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Rencanannya Wakil Presiden akan menghadiri sidang umum PBB yang digelar di kantor pusat PBB, di New York, Amerika Serikat (AS) pada pertengahan September mendatang.
Sekretaris Wakil Presiden, Mohamad Oemar mengatakan dalam sidang umum itu, usaha agar Indonesia kembali terpilih akan dilancarkan.
"Itu nanti mulai launching (red: meluncurkan) kampanyenya untuk mencari dukungan,"ujar Oemar kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Kampanye tidak resmi untuk mengumpulkan dukungan menurut Oemar sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Pemerintah mencoba meminta dukungan dari negara-negara sahabat dan negara tetangga.
"Kendala yang dihadapi ada salah satu negara Asean, yang juga berminat terhadap posisi tersebut," katanya.
Posisi anggota keamanan tidak tetap, diputuskan melalui pemilihan oleh peserta sidang umum, yang merupakan perwakilan dari negara-negara anggota PBB.
Sebelumnya Indonesia sudah pernah tiga kali terpilih, yakni pada periode 1974-1975, 1995-1996 dan 2007-2008.
Dewan keamanan adalah salah satu lembaga yang menentukan di PBB. Dengan berstatus anggota dewan keamanan tidak tetap PBB, maka Indonesia bisa memberikan masukan langsung ke anggota dewan keamanan PBB yang berstatus tetap, untuk perdamaian dunia.
"Untuk kepentingan keamanan, perdamaian global," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.