Tangkap Dua Mahasiswi Indonesia, Pemerintah Turki Dinilai Salah Kaprah
Pemerintah Turki salah kaprah bila menganggap kedua mahasiswi asal Indonesia yang ditangkap sebagai ancaman nasional Turki.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan Pemerintah Turki salah kaprah bila menganggap kedua mahasiswi asal Indonesia yang ditangkap sebagai ancaman nasional Turki.
"Beasiswa yang mereka dapatkan untuk living cost saja enggak begitu memadai dan untuk asrama harus patungan. Bagaimana mungkin ketidakberdayaan mereka ini dianggap sebagai ancaman nasional Turki," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Hanafi juga menuturkan mahasiswa Indonesia memiliki kultur mudah bersosialisasi. Sehingga, mereka sering mengikuti pengajian namun tidak dianggap fanatik. Hal itulah yang perlu diklarifikasi pemerintah Turki.
Mengenai nasib kedua mahasiswi yang belum menemui titik terang, Politikus PAN itu akan mencermati perwakilan pemerintah Indonesia di Turki serta Kementerian Luar Negeri.
"Untuk pendampingan hukum dan pendekatan diplomatik pada Pemerintah Turki agar ada pembebasan dua mahasiswi, dan pemerintah kita pastikan sekolah mereka enggak putus," katanya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut sudah ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki.
Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah DP asal Demak dan YU asal Aceh.
"Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2016).
KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswa itu didampingi pengacara. Segera setelah mengetahui penangkapan itu, KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian tersebut.
Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan apa yang disangkakan terhadap kedua mahasiswi itu. Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.
"Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut," kata Iqbal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.