Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Tangkap Dua Mahasiswi Indonesia, Pemerintah Turki Dinilai Salah Kaprah

Pemerintah Turki salah kaprah bila menganggap kedua mahasiswi asal Indonesia yang ditangkap sebagai ancaman nasional Turki.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Tangkap Dua Mahasiswi Indonesia, Pemerintah Turki Dinilai Salah Kaprah
Facebook
DP, mahasiswi yang ditangkap aparat Turki. 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan Pemerintah Turki salah kaprah bila menganggap kedua mahasiswi asal Indonesia yang ditangkap sebagai ancaman nasional Turki.

"Beasiswa yang mereka dapatkan untuk living cost saja enggak begitu memadai dan untuk asrama harus patungan. Bagaimana mungkin ketidakberdayaan mereka ini dianggap sebagai ancaman nasional Turki," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Hanafi juga menuturkan mahasiswa Indonesia memiliki kultur mudah bersosialisasi. Sehingga, mereka sering mengikuti pengajian namun tidak dianggap fanatik. Hal itulah yang perlu diklarifikasi pemerintah Turki.

Mengenai nasib kedua mahasiswi yang belum menemui titik terang, Politikus PAN itu akan mencermati perwakilan pemerintah Indonesia di Turki serta Kementerian Luar Negeri.

"Untuk pendampingan hukum dan pendekatan diplomatik pada Pemerintah Turki agar ada pembebasan dua mahasiswi, dan pemerintah kita pastikan sekolah mereka enggak putus," katanya.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut sudah ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki.

Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah DP asal Demak dan YU asal Aceh.

Rekomendasi Untuk Anda

"Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2016).

KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswa itu didampingi pengacara. Segera setelah mengetahui penangkapan itu, KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian tersebut.

Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan apa yang disangkakan terhadap kedua mahasiswi itu. Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.

"Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut," kata Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas