Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Apresiasi Penghematan Anggaran DPR karena Larangan Studi Banding Ke Luar Negeri

selama ini, studi banding ke luar negeri disorot karena dinilai pemborosan anggaran. DPR RI bisa berhemat Rp 134 miliar

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in ICW Apresiasi Penghematan Anggaran DPR karena Larangan Studi Banding Ke Luar Negeri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peneliti ICW, Febri Hendri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAIndonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi penghematan anggaran DPR buah kebijakan larangan studi banding ke luar negeri sejak kepemimpinan Ade Komarudin.

Akom demikian sapaannya, mampu menghemat anggaran hingga Rp 134 miliar per tahun karena kebijakan larangan studi banding ke luar negeri.

"Menurut kami penghematan tersebut bagus," ujar Peneliti ICW Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Rabu (24/8/2016).

Apalagi kata dia, selama ini, studi banding ke luar negeri disorot karena dinilai pemborosan anggaran.

Selain itu, hasil studi banding juga tidak terlihat jejaknya dalam penyusunan legislasi, anggaran atau kerja DPR lainnya.

"Banyak anggota DPR yg melakukan studi banding tidak membuat laporan hasil studi banding tersebut," katanya.

Berita Rekomendasi

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, kebijakan larangan studi banding keluar negeri dalam penyusunan undang-undang yang diberlakukan sejak dirinya memimpin DPR sudah menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah.

"Saya potong kunjungan ke luar negeri untuk studi banding. Jadi sekarang enggak ada lagi studi banding. Saya kurangi Rp 134 miliar setahun yang terdata dalam tahun anggaran," kata Ade saat berkunjung ke Redaksi Kompas.com, di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Menurut dia, untuk mendapat data dalam penyusunan UU tidak harus dengan mengunjungi negara lain. Informasi apapun bisa didapatkan dari literatur atau internet.

Ia meyakini kualitas UU tak akan berkurang jika studi banding tak dilakukan.

"Memang beda kalau secara langsung dan tidak langsung. Tapi untuk melakukan perbandingan, dengan data melalui Google pun bisa. Kita ada staf ahli dan tenaga ahli yang bisa diberdayakan," tutur pria asal Purwakarta itu.

Ia mengakui hingga saat ini masih banyak pihak yang melobinya agar diberi lampu hijau untuk melakukan studi banding dengan berbagai alasan. Namun, ia tetap menolak.

"Alasan selalu ada. Sekali saya kasih ke satu orang, yang lain pasti ikut," ujar politisi Golkar itu.

Kebijakan pengurangan masa reses hingga kunjungan kerja ke luar negeri telah diambil dalam rapat antara pimpinan DPR dan semua pimpinan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Peserta rapat menyepakati pengurangan waktu masa reses dari sebulan menjadi maksimal dua minggu.

Adapun untuk kunjungan kerja ke luar negeri, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sepakat meniadakan kunjungan oleh panitia khusus DPR.

Dengan demikian, kunjungan kerja hanya bisa dilakukan oleh komisi, alat kelengkapan Dewan, dan pimpinan DPR RI.

Pengurangan masa reses hingga kunjungan ke luar negeri ini digagas Ade demi meningkatnya kinerja DPR di bidang legislasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas