Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Biarkan Tim Pencari Fakta Freddy Budiman Bekerja

Desakan supaya membuka rekaman video terpidana mati Freddy Budiman ditolak oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kapolri: Biarkan Tim Pencari Fakta Freddy Budiman Bekerja
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Tim Pencari Fakta Gabungan pengakuan Freddy Budiman, Hendardi (kiri) berbincang dengan penanggungjawab Tim Pencari Fakta Gabungan Komjen Dwi Priyatno saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (11/8/2016). Tim Pencari Fakta Gabungan bertugas membuktikan ada tidaknya dugaan keterlibatan pejabat Polri sebagaimana testimoni Freddy yang ditulis Haris Azhar dengan masa investigasi selama satu bulan yang kemudian akan dievaluasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Desakan supaya membuka rekaman video terpidana mati Freddy Budiman ditolak oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Apabila rekaman berisi testimoni mengenai peredaran dan jaringan narkotika di tanah air itu dibuka, kata dia, maka dapat menggangu tahap penyidikan yang sedang dilakukan tim gabungan pencari fakta.

Dia menjelaskan, tim gabungan pencari fakta saat ini sedang fokus mengiventigasi mengenai pernyataan gembong narkotika itu yang mengatakan ada keterlibatan oknum TNI, Polri, dan BNN di bisnis barang haram tersebut.

“Sekarang kan tahap penyidikan, kalah tahap penyidikan kami langsung buka, maka ini akan merugikan tim pencari fakta,” ujar Tito kepada wartawan ditemui di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu (28/8/2016).

Dia meyakini pihak yang menginginkan supaya video rekaman itu diperlihatkan ke publik dapat memaklumi upaya tim pencari fakta.

“Saya yakin mereka sependapat dengan saya bahwa belum saatnya untuk dibuka,” tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas