Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

177 WNI Terjerat Paspor Palsu di Filipina Tunggu Kelengkapan Dokumen Pulang ke Indonesia

177 WNI yang diamankan otoritas Filipina karena kedapatan kantongi paspor palsu telah dilepaskan.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 177 WNI Terjerat Paspor Palsu di Filipina Tunggu Kelengkapan Dokumen Pulang ke Indonesia
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 177 WNI yang diamankan otoritas Filipina karena kedapatan kantongi paspor palsu telah dilepaskan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, saat ini 177 WNI yang merupakan calon jemaah haji tersebut tinggal menunggu proses kelengkapan dokumen agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

"Kapan akan dikembalikan ke Indonesia tentunya semua tergantung sejauh mana kelengkapan informasi yang diperlukan sudah diperoleh," ujar Retno di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Meski demikian, Retno mengungkapkan bahwa Pemerintah berpegang pada prinsip secepat mungkin untuk memulangkan 177 WNI kembali ke Indonesia.

"Tentunya prinsip secepat mungkin itu yang akan kita ambil tetapi ada keperluan kita untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan sudah dapat diperoleh," ucap Retno.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas