Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2017
"IKP 2017 disusun agar dapat memetakan dan mendeteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan jelang Pilkada Serentak 2017,"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah 2017, di Hotel Arya Duta, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan indeks kerawanan Pemilu tersebut merupakan hasil penelitian Bawaslu RI terhadap penyelenggaraan pemilihan umum, baik Pemilu Legislatif, Presiden maupun Pilkada.
data tersebut sebagai bentuk ikhtiar Bawaslu dalam memetakan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam Pilkada Serentak 2017.
Muhammad menuturkan, Bawaslu menyusun IKP di 101 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2017.
Terdiri dari 7 provinsi dan 94 kabupaten/kota.
IKP 2017 ini mengukur tiga aspek utama yang saling berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Aspek penyelenggaraan, aspek kontestasi, dan aspek partisipasi.
Dari ketiga aspek tersebut, dirumuskan menjadi 10 variabel dan 31 indikator.
Hasil pengukuran dan masing-masing aspek, variabel, dan indikator 101 daerah tersebut yang kemudian disusun menjadi IKP 2017.
"IKP 2017 disusun agar dapat memetakan dan mendeteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan jelang Pilkada Serentak 2017," kata Muhammad.
Adanya data tersebut akan memudahkan Bawaslu menyusun strategi kebijakan pengawasan berdasarkan daerah yang rawan.
"Pada aspek apa saja bobot pengawasan difokuskan," imbuhnya.
Dalam pertemuan ini, hadir Menkopolhukam Wiranto, Ketua KPU Juri Ardiantoro, Mendagri Tjahjo Kumolo.
Kemudian Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala BIN Sutiyoso, Ketua Komisi II Rambe Kamaruzzaman, serta beberapa orang pegiat pemilu lainnya.