Menteri Agama Beberkan Permasalahan Visa Calon Jemaah Haji Kepada DPR
Di hadapan anggota komisi VIII DPR RI, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan persoalan visa haji tersebut.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan ibadah haji, terjadi permasalahan visa ratusan calon jamaah yang belum keluar.
Di hadapan anggota komisi VIII DPR RI, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan persoalan visa haji tersebut.
Persoalan visa terjadi terhadap jamaah yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat, seperti kabuaten Kuningan, Sumedang, dan Sukabumi.
Lukman menjelaskan bahwa hal itu terjadi karea ketidakdisiplinan calon jemaah.
Ia mencontohkan bahwa di Kuningan, ada rombongan haji yang terpisah kloter dengan pembimbing hajinya.
Hal itu merupakan suatu hal yang wajar menurut Lukman, karena para pembimbing umumnya sudah berhaji dan tidak diprioritaskan.
Sehingga bisa terpisah kelompok terbang.
Alhasil 119 orang calon jemaah haji yang terdaftar di kloter JKS 5, meminta dipindahkan ke kloter JKS 58 di mana pembimbing haji mereka sudah terdaftar.
Akibatnya di kloter JKS 5 terdapat kekosongan sebanyak 119 kursi dan dalam waktu yang terbatas kekosongan itu harus diisi.
"Karena kosong maka harus diisi, dicarilah oleh Kementerian Agama Kuningan untuk mengisi ini," ujarnya dalam rapat bersama komisi VIII, di komplek parlemen, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Kementerian Agama ddibantu pemerintah Kabupaten Kuningan akhirnya berhasil menemukan 119 orang yang mau mengisi kekosongan tersebut, yang berasal dari kloter akhir.
Cuma masalahnya visa mereka belum keluar dan mereka pun batal berangkat melalui kloter JKS 5 dan dijadwalkan berangkat melalui kloter mereka semula.
Kemudian mereka 'menyanyi' ke media massa dan menyampaikan bahwa visa mereka belum keluar, sehingga batal berangkat.
"Diberitakan media bahwa visa belum keluar dan ini diulang-ulang terus pemberitaannya," kata Lukman.
Di Sumedang kasus serupa juga terjadi.
Hanya karena lima orang, ratusan calon jamaah haji minta dipindahkan kloternya.
Hal itu disebabkan kelima orang itu terlambat membayar administrasi, sehingga mereka terdaftar di kloter yang berebda dengan teman-temannya di rombongan yang sama.
Akibatnya ratusan orang dari rombongan tersebut meminta dipindahkan kloternya agar bisa bersama dengan lima orang tersebut.
Karena perpindahan ratusan calon jemaah, maka terjadi kekosongan di kloter yang ditinggalkan ratusan jamaah itu dan terpaksa mencari calon jamaah dari kloter lain untuk mengisi kekosongan tersebut.
Akhirnya usaha itu gagal dan jemaah yang tadinya direncanakan mengisi kekosongan tersebut batal berangkat karena masalah visa.
Mereka akhirnya mengadu ke media massa.
Bila segala sesuatunya terjadi sesuai yang direncanakan, maka tidak akan ada permsalahan soal visa.
Lukman mengatakan penyusunan kloter dilakukan setelah visa keluar.
Sehingga menurutnya tidak mungkin ada permsalahan visa, bila semua jemaah disiplin dengan kloternya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.