Polisi Buru Pemesan Pesawat dan Penerima Uang dari 177 Calon Jemaah Haji
Bareskrim Polri terus mengusut kasus penipuan 177 calon jemaah haji Indonesia yang hendak berangkat melalui Filipina.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus penipuan 177 calon jemaah haji Indonesia yang hendak berangkat melalui Filipina.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan ada 56 saksi yang telah diperiksa tim di Filipina maupun tim di wilayah Indonesia.
"56 yang diperiksa ini termasuk korban yang sekarang di KBRI, serta agen travel di Makassar, Jawa Timur, dan Kalimantan," ungkap Agus, Selasa (30/8/2016) di Mabes Polri.
Dikatakan Agus, pihaknya sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus tersebut.
Hanya saja perlu dilakukan gelar perkara untuk memantapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah 177 Jemaah dipulangkan dari Filipina ke tanah air.
Jenderal bintang satu tersebut menambahkan pihaknya masih melakukan pengusutan kepada oknum travel yang terlibat.
"Saat ini mereka yang memesan tiket dan menerima uang dari korban masih kami cari. Pasti adalah penanggungjawabnya," ujar Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.