Menteri Agama Berharap Penambahan Kuota Haji Tahun Depan Bisa Dimanfaatkan
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sudah tahu tentang penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu anggota calon jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sudah tahu tentang penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu anggota calon jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi.
Hanya saja, informasi tersebut diketahui beberapa hari menjelang keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci.
"Memang ada penambahan untuk tahun ini sebanyak 10 ribu, tapi tidak bisa karena sudah terlalu mepet. Mudah-mudahan tahun depan bisa," jelasnya di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (1/9/2016)
Berdasarkan Taklimatul Hajj atau perjanjian antara pemerintah Arab Saudi dengan Indonesia, kuota haji untuk tahun ini sama dengan tahun sebelumnya sebanyak 168.800 jemaah haji.
Karena itu, pihaknya tidak bisa serta merta memberangkatkan 10 ribu calon jemaah haji Indonesia tambahan tahun ini karena membutuhkan banyak persiapan.
"Banyak persiapan yang harus benar-benar matang. Tidak bisa langsung 10 ribu diberangkatkan. Ini kan ada masalah akomodasi, makan, dan segala macam," katanya.
Namun, Kementerian Agama dapat menambah kuota haji apabila pemerintah Arab Saudi memegang janji tersebut serta menuangkannya dalam perjanjian.
Dengan ada dasar hukumnya, keberangkatan jemaah haji Indonesia secara legal dikatakan memenuhi syarat.