Ditangkap KPK, Bupati Banyuasin: Nggak Ada Aliran Dana ke Partai
Namun, dia tidak mau menjawab saat ditanya tentang dugaan suap yang dilakukannya. Ia hanya mengaku salah dan hilaf karena menerim
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, langsung segera membantah saat dicecar wartawan ada tidaknya aliran dana suap ke partai politiknya, setiba di kantor KPK, Jakarta, Minggu (4/9/2016) malam.
Sang bupati dibawa ke kantor KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK di rumah dinasnya, Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu siang, diduga karena menerima suap miliaran rupiah terkait proyek anggaran pendidikan.
"Nggak ada," kata Yan dengan segera saat ditanya soal ada tidaknya aliran dana suap kasusnya ini ke parpolnya.
Namun, dia tidak mau menjawab saat ditanya tentang dugaan suap yang dilakukannya. Ia hanya mengaku salah dan hilaf karena menerima suap terkait jabatannya sehingga tertangkap petugas KPK. Lantas, ia meminta maaf atas kesalahannya itu.
Diketahui, Yan Anton Ferdian kelahiran Bandar Lampung, 2 Januari 1984 atau masih berusia 32 tahun.
Yan Anton Ferdian dan wakilnya, Suman Asra Supriono, terpilih menjadi Bupati Banyuasin pada pilkada 2013. Saat itu, pencalonannya didukung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS dan beberapa partai lain.
Kemenangannya sempat dianulir oleh KPU kabupaten setempat lantaran diduga melakukan kecurangan. Namun, keputusan KPU kabupaten dianulir oleh KPU Provinsi Sumsel.
Terpilihnya Yan Anton Ferdian menjadi Bupati Banyuasin saat itu sekaligus melanjutkan tampu kepemimpinan ayahnya, Amiruddin Inoed, yang telah memimpin kabupaten pemekaran itu selama 12 tahun.
Karier politik Yan Anton Ferdian sangat cemerlang. Selain menjadi salah satu bupati termuda, dia sudah terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2009-2013 saat berusia 25 tahun.
Terakhir, selain menjadi Bupati, Yan Anton Ferdian juga menjadi Ketua DPD Tingkat II Kabupaten Banyuasin.