Masyarakat Harus Peka Terhadap Potensi Petahana Manfaatkan Jabatannya
"Selain itu ada juga dana hibah. Dana bansos dan dana hibah pengelolaannya itu kan tidak transparan dan akuntabilitasnya tidak jelas,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pemilihan kepala deerah (pilkada), tak jarang ada petahana atau calon incumbent memanfaatkan jabatannya sebagai kepala daerah, untuk kepentingan pencalonan kembali dirinya.
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Yenny Sucipto, mengimbau masyarakat untuk peka terhadap hal itu.
Dalam diskusi bertema 'Transparansi Anggaran dan Keberpihakan', ia mengatakan bahwa modus paling umum adalah memanfaatkan dana bantuan sosial (bansos).
Dana itu bisa diarahkan agar elektabilitas sang petahana terdongkrak.
"Selain itu ada juga dana hibah. Dana bansos dan dana hibah pengelolaannya itu kan tidak transparan dan akuntabilitasnya tidak jelas," katanya di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016)
Selain memanfaatkan anggaran pemerintah daerah untuk mendongkrak elektabilitasnya.
Ada juga petahana yang nekad melakukan korupsi uang negara dan hasilnya dimanfaatkan untuk mendanai upaya mempertahankan jabatannya.
"Bisanya itu dilakukan jauh-jauh hari, dua sampai tiga tahun sebelum Pilkada, nanti dananya untuk kampanye," katanya.
Praktik yang susah dibuktikan tapi mudah diendus, adalah memanfaatkan program sosialisasi.
Tak jarang petahana menjelang pemilihan akan menggelar sosialisasi besar-besaran mengenai program-program pemerintah dareah (pemda), termasuk dalam bentuk spanduk.
Namun, dalam spanduk itu didominasi wajah sang petahana.
"Ada juga yang spanduknya ditambahi tulisan kecil, lanjutkan, ada juga itu," jelasnya.
Menjelang Pilkada serentak 2017, bukan tidak mungkin ada petahana yang nekad melakukan hal tersebut.
Yenny mengimbau masyarakat untuk peduli terhadap anggaran di daerahnya masing-masing, agar tercipta anggaran yang transparan dan pro rakyat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.