Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buwas Bantah Tudingan Barang Bukti Narkotika Dijual

Buwas mengatakan barang bukti narkotika hasil kejahatan Freddy Budiman telah dimusnahkan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Buwas Bantah Tudingan Barang Bukti Narkotika Dijual
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Budi Waseso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (Buwas)  menyanggah anak buahnya menjual barang bukti narkotika ke pasaran.

Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar.

Ia pun memberikan alasannya.

"Kasus narkotika dengan tersangka Freddy Budiman cs yang ditangani BNN hanya satu kasus, yaitu pada bulan Mei 2012," kata Buwas di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Buwas mengatakan barang bukti narkotika hasil kejahatan Freddy Budiman telah dimusnahkan.

Pemusnahan itu didokumentasikan dalam bentuk foto dan video dan dilengkapi berita acara pemusnahan barang bukti‎.

"Sehingga, barang bukti tersebut sangat tidak mungkin beredar di pasaran, pada saat itu Freddy Budiman belum ditetapkan menjadi tersangka, sehingga tidak dihadirkan," katanya.

Berita Rekomendasi

Ia menyebutkan barang bukti dalam kasus Freddy Budiman yakni 1.412.476 butir pil ekstasi.

Jenderal Bintang Tiga itu menuturkan, barang bukti itu dihitung dengan alat mesin pinjaman pabrik bodrex.

Jutaan butir pil ekstasi itu kemudian dimusnahkan di Pusat Rehabilitas Lido, Jawa Barat, 8 Juni 2012 dan disaksikan banyak media massa, perwakilan pejabat BNN, perwakilan ‎Polri, perwakilan TNI, perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, perwakilan Kejaksaan Agung, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, tokoh masyarakat sekitar dan para tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas