Dugaan Pizza Hut dan Marugame Udon Pakai Bahan Pangan Kedaluarsa, Kepala BPOM: Itu Ranah Kepolisian
"Soal itu kan sudah dalam ranah kepolisian ya, kita tunggu saja hasilnya seperti apa,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan POM, Penny K Lukito enggan berkomentar banyak soal Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon yang diduga pernah menggunakan bahan pangan kedaluarsa.
"Soal itu kan sudah dalam ranah kepolisian ya, kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ujar Penny, Selasa (6/9/2016) di Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Penny, pihak BPOM dalam kasus ini hanya mengawasi soal bahan bakunya saja.
Sementara soal pengawasan makanan siap saji atau olahan izinnya ada di daerah.
"Jadi kalau mereka pakai bahan baku impor, kami berikan izin keterangan impor. Kalau benar terjadi, itu ada pidananya loh, bisa kena Undang-Undang Pangan," tambahnya.
Untuk diketahui, Tempo dan BBC Indonesia memiliki dokumen tertulis soal puluhan paket bahan makanan yang dipakai Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon.
Paket ini terbagi dalam belasan janis bahan.
Satu diantaranya adalah bonito powder atau tepung bonito untuk perasa ikan.
Dalam dokumen itu, ada 12 paket tepung bonito yang masa simpannya ditambah melewati tanggal kedaluarsa.
Menanggapi pemberitaan itu, Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana atau Pizza Hut, Stephen McCartney membantah pihaknya menggunakan bahan kedaluarsa ke dalam makanan.
Dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2016) kemarin, Stephen menegaskan pihaknya tidak pernah memperpanjang masa simpan bahan makanan.
Menurutnya, mencari keuntungan sudah pasti dilakukan oleh perusahaan.
Namun, ia tidak berkompromi dengan keuntungan jika sudah menyinggung keamanan makanan.