Usut Pembunuhan Munir, Imparsial Desak Presiden Jokowi Bentuk Tim Independen
Araf menilai ada skenario yang melibatkan oknum di dalam lembaga intelijen negara pada masa itu.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang 12 tahun kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Imparsial mendesak Presiden Joko Widodo membuktikan komitmennya dalam menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.
Munir tewas diracun pada 7 September 2004.
"Kami minta presiden untuk membentuk tim independen dalam menuntaskan kasus pembunuhan Munir agar bisa menemukan siapa dalangnya," kata Direktur Imparsial, Al Araf, di kantor Imparsial Jalan Tebet Utara II C No.25, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2016).
Menurutnya, kasus ini sudah terlalu lama berlarut dan merupakan proses yang melelahkan bagi keluarga korban dan sejumlah aktivis HAM yang menuntut pemerintah ungkap otak pembunuhan Munir.
"Kalau presiden mau menuntaskan, ini merupakan upaya penegakan HAM. Dibukanya kembali hasil investigasi TPF (Tim Pencari Fakta) dan pembentukan tim independen harus dijadikan agenda penting dalam pemerintahan Jokowi-JK," tuturnya.
Araf menilai ada skenario yang melibatkan oknum di dalam lembaga intelijen negara pada masa itu.
"Sampai kini, dalangnya belum ditemukan. Kasus ini terhenti pada Pollycarpus. Kalau pemerintahan Jokowi-JK punya komitmen, buka terang benderang hasil temuan dan bentuk tim independen," lanjutnya.