Jokowi Dinilai Masih Punya Kesempatan Ungkap Kasus Munir
Presiden juga berwenang memaksa BIN untuk membongkar keterlibatan mantan petinggi BIN saat kasus Munir terjadi.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Usman Hamid, menjelaskan bahwa saat ini Presiden Joko Widodo masih memiliki kesempatan untuk membongkar kasus kematian aktivis HAM, Munir.
Menurut Usman, beberapa orang yang berada di lingkaran Jokowi seperti, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Agama Lukman Hakim dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki merupakan teman dekat Munir.
"Jokowi masih punya kesempatan, dia dikelilingi oleh sahabat Munir. Ada Teten Masduki, Menteri Agama Lukman Hakim sampai Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Bu Retno adalah anggota TPF dan dia bisa dimintakan peranannya untuk melanjutkan hasil temuan itu," jelas Usman saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Dengan begitu, kata dia, Jokowi sebenarnya bisa memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk memanggil kembali Jaksa yang pernah menangani kasus Munir yang memiliki rekaman percakapan antara Pollycarpus dengan Muchdi PR yang saat itu didakwa menggerakkan Pollycarpus.
Langkah Peninjauan Kembali itu bisa dilakukan oleh Jaksa Agung yang sekarang, jika HM Prasetyo punya keberanian dan kemauan.
"Begitu juga dengan Kapolri. Orang pintar tidak ada artinya apabila tidak memiliki keberanian dalam menegakkan hukum dan keadilan," tegasnya.
Selain itu, presiden juga berwenang memaksa BIN untuk membongkar keterlibatan mantan petinggi BIN saat kasus Munir terjadi.
"Jadi kalau ada argumen Reformasi intelijen ukurannya apa? Kalau benar maka Presiden harus memberikan ujian itu kepada Kepala BIN. kalau tidak maka reformasi intelijen tidak akan berjalan sebagaimana mestinya," kata Usman.