Ruhut: Kalau Aku Jadi Presiden, Aku Angkat Kembali Archandra Karena Dia Manusia Langka
"Kalau aku jadi Presiden RI, punya pembantu seperti Arcandra, karena dia punya masalah dia diberhentikan, setelah masalahnya selesai akan aku angkat k
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul mengatakan, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar layak diangkat kembali sebagai menteri.
Sekalipun Arcandra pernah memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu Amerika Serikat dan Indonesia.
Ruhut berpendapat, Arcandra merupakan orang hebat di bidangnya dan mampu melakukan penghematan di sektor ESDM hingga triliunan rupiah.
"Kalau aku jadi Presiden RI, punya pembantu seperti Arcandra, karena dia punya masalah dia diberhentikan, setelah masalahnya selesai akan aku angkat kembali. Kenapa? Dia salah satu manusia langka. Orang hebat," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Ruhut menambahkan, meski Arcandra hanya 20 hari menjadi menteri.
Namun, selama periode singkat tersebut telah banyak hal yang dilakukannya.
Adapun mengenai adanya pro dan kontra yang terjadi, termasuk perdebatan di internal Komisi III, Ruhut tak mempersoalkannya.
Perdebatan yang muncul seperti adalah satu pasal pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Dalam UU tersebut menyatakan bahwa pengajuan permohonan kewarganegaraan baru dapat dilakukan jika yang bersangkutan tinggal di Indonesia setidaknya lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Ruhut mengatakan bahwa rekannnya di Komisi III yang mempermasalahkan hal tersebut justru tak mengerti hukum.
"Kan saya orang hukum. Kawan saya yang enggak mengerti itu liat (pasal) yang mana? Pasal orang normal. Pasal orang istimewa? Pemain sepakbola, orang-orang khusus," ucap Politikus Partai Demokrat itu.
"Orang Komisi III kadang-kadang kalau kasih komentar bikin aku termehek-mehek. Makanya Komisi III ini harus diisi orang hukum," ucap dia.
Sebelumnya, sikap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mempertahankan status mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia dipertanyakan.
Satu diantaranya Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman.