Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap Pelaku Pungli di Pelabuhan
"Di Belawan masih tujuh hari lebih karena masih ada yang main-main,' kata Jokowi.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menangkap pelaku praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
"Tadi sudah saya perintahkan kepada Kapolri, pelaku-pelaku pungli ditangkap, enggak ada toleransi lagi. Kalau tidak, akan seperti ini terus," tegas Jokowi kepada awak media usai peresmian Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (13/9/2016).
Presiden mengatakan, di Pelabuhan Belawan, lama waktu bongkar (dwelling time) dari kapal ke pelabuhan masih mencapai tujuh hari karena masih ada praktik-praktik pungli yang tidak diinginkan.
"Di Belawan masih tujuh hari lebih karena masih ada yang main-main. Kita tangkap saja kalau ada yang masih main-main seperti itu. Tidak ada perintah lain," tuturnya.
Ia menegaskan penetapan dwelling time yang lebih singkat tidak hanya berlaku di Tanjung Priok tapi untuk semua pelabuhan termasuk Tanjung Perak Jawa Timur, Tanjung Emas Jawa Tengah, Belawan, hingga Soekarno-Hatta Makasar.
"Laporan yang saya terima yang sudah cukup baik di Tanjung Priok dan Makassar, yang lain masih belum," katanya.
Presiden menargetkan dwelling time bisa mencapai target angka dua hari untuk semua pelabuhan sebagaimana sejak dua tahun lalu ia sampaikan.
"Artinya kalau ada kecepatan pelayanan artinya tidak ada ruang untuk pungli artinya biaya bisa terkurangi. Kalau ada fasilitas seperti ini berarti ada kecepatan, cost akan berkurang," ujarnya.