Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa KPK Pastikan Panitera yang Disuap Saipul Jamil Tak Mungkin Lompat Bunuh Diri

Kecil kemungkinan Rohadi melakukan upaya bunuh diri dengan cara melompat dari lantai sembilan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jaksa KPK Pastikan Panitera yang Disuap Saipul Jamil Tak Mungkin Lompat Bunuh Diri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi (memakai baju tahanan) keluar dari kantor KPK Jakarta usai diperiksa, Kamis (16/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK)yang menangani perkara kasus terdakwa Rohadi, bakal mempertimbangkan permintaan pemindahkan ruang tahanan yang lebih nyaman.

Namun Jaksa tak bisa memastikan kapan terdakwa kasus dugaan suap meringankan vonis kasus pencabulan penyanyi dangdut Saipul Jamil ini akan dipindahkan.

Jaksa Kresno Anto Wibowo mengatakan, pihaknya menjamin pengamanan di rutan KPK telah dijaga dengan ketat. Sehingga kecil kemungkinan Rohadi melakukan upaya bunuh diri dengan cara melompat dari lantai sembilan.

"Temboknya sangat tinggi, jadi tidak mungkin lompat kecuali ada tali," kata Kresno dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/9/2016) kemarin.

Sementara itu, penasihat hukum Rohadi, Alamsyah Hanafiah menyatakan, kecemasan kliennya itu mulai muncul ketika KPK menjadikan Rohadi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Sejak saat itu, Rohadi kehilangan nafsu makan. Bahkan tak jarang, mantan panitera yang juga bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi itu baru bisa tidur pukul lima pagi.

Berita Rekomendasi

Menurut Alamsyah, terdapat sejumlah alasan yang membuat Rohadi cemas dan takut selama berada di rutan KPK.

"Rohadi ini takut kalau anaknya atau keluarganya dilibatkan juga sebagai tersangka. Dia takut enggak bisa bertemu lagi," kata Alamsyah.

Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini juga khawatir apabila dikenai dakwaan soal pencucian uang dan gratifikasi.

Sebab hal itu akan memakan waktu lama karena sidang dilakukan berulang kali. Hal ini tentu akan semakin membuat Rohadi tertekan.

Rohadi juga cemas lantaran tak kunjung diberikan berita acara penyitaan oleh KPK.


Dia belum bisa mengetahui aset mana saja miliknya yang disita atau tidak oleh KPK. Padahal, menurut Alamsyah, tak seluruh aset yang dimiliki Rohadi berasal dari uang suap yang diterima.

"Kalau ada aset yang tidak terkait kasus, kan bisa dia jual untuk ongkos. Sekarang dia tidak punya uang sama sekali, jadi tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas