Pemerintah Belum Dapatkan Identitas 700 Calon Haji yang Berangkat Melalui Filipina
Ratusan jamaah haji tersebut melakukan cara tidak sah yakni menggunakan paspor Filipina
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM hingga kini masih mencari data kependudukan sekitar 700 jamaah haji asal Indonesia yang sekarang di Arab Saudi.
Ratusan jamaah haji tersebut melakukan cara tidak sah yakni menggunakan paspor Filipina dan berangkat ke Arab Saudi melalui Filipina.
"Kalau kita sudah memiliki daftar namanya maka pihak imigrasi Indonesia bisa dengan mudah melalui sistem yang ada bisa membongkar nama-nama ini kita melakukan verifikasi, identitas mereka lengkap," kata Direktur Jenderal Ditjen Imigrasi, Ronny F Sompie, di kantornya, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Sompie mengaku Pemerintah baru mengetahui sebatas jumlah.
Soalnya, kasus tersebut terungkap dari pihak intelijen dan imigrasi Filipina melalui atase imigrasi dan juga KBRI baik di Arab Saudi dan Filipina.
Pemerintah, kata Sompie, sedang mengupayakan bagaimana untuk memulangkan 700 jamaah haji tersebut kembali ke Indonesia secara selamat.
"Dengan memudahkan verifikasi terhadap identitas 700 WNI yang sudah jadi jemaah haji di tanah suci Mekkah ini memudahkan mereka cepat bisa untuk kembali ke Indonesia," ungkap bekas Kepala Polda Bali itu.
Sompie mengatakan pemulangan WNI tersebut dari Arab Saudi harus tetap melalui Filipina. Untuk itu, Sompie mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan aparat Filipina untuk memberikan kemudahan pemulangan ke tanah air.
Sompie mengatakan proses penyelidikan keberangkatan 700 jamaah haji tersebut akan dilakukan kemudian atau sesampainya 700 jamaah haji tersebut di Indonesia.
Apabila melakukan penyelidikan terlebih dahulu, Sompie kawatir itu akan menggangu pemulangan para ratusan jamaah haji tersebut.
Pemulangan ini sama dengan proses pemulangan 177 jemaah haji yang ditangkap otoritas Filipina dan gagal berangkat haji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.