Andreas Pareira: Arcandra Telah Kehilangan Legitimasi
Andreas H Pareira menyikapi permasalahan terkait kewarganegaraan Arcandra Tahar yang hingga kini masih menjadi polemik.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi I DPR, Andreas H Pareira menyikapi permasalahan terkait kewarganegaraan Arcandra Tahar yang hingga kini masih menjadi polemik.
Menurutnya, pemulihan kewarganegaraan Arcandra dengan asas pertimbangan kemanusiaan dan melindungi orang Indonesia dari stateless.
"Karena ketika diangkat menjadi menteri, Arcandra menurut hukum Amerika Serikat, telah kehilangan Kewarganegaraan AS. Maka, Menhukam mempertimbangkan untuk menaturalisasi kewarganegaraan Arcandra. Sehingga Arcandra dapat kembali memjadi WNI," tutur Andreas, Kamis (15/9/2016).
Sementara untuk kembali menjadi menteri adalah wilayah prerogatif presiden. Tentu, lanjut Andreas, Presiden akan mepmpertimbangkan aspek kompetensi Arcandra.
Namun jabatan menteri, adalah jabatan politik. Sehingga disamping pemenuhan persyaratan normatif, Andreas menyarankan, juga harus dipertimbangkan aspek legitimasi publik.
"Menurut saya, Arcandra telah kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik ketika dia di depan publik tidak jujur menjawab, dia sudah berkewarganegaraan Amerika Serikat. Aspek integritas dan legitimasi publik ini perlu menjadi pertimbangan presiden," sarannya.
"Agar penunjukan kembali Arcandra dan kasus kewarganegaraannya tidak menjadi preseden buruk ke depan. Dalam hal kita memutuskan kewarganegaraan seseorang dan jabatan-jabatan publik strategis di negeri ini," kata Andreas lagi.
Pemerintah, Andreas menegaskan kembali, harusnya menjaga wibawa negara. Dan bukan justru melucuti wibawanya sendiri.