Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cukup Propam Tangani Kelanjutan Kasus Freddy dan Laporan Hotline

Tito mengaku dia hanya mendapat laporan secara lisan saja dari tim

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cukup Propam Tangani Kelanjutan Kasus Freddy dan Laporan Hotline
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Hendardi, anggota Tim Investigasi Polri merekomendasikan Polri agar membentuk Satgas guna menindaklanjuti 'nyanyian" Freddy Budiman utamanya soal surat wasiat dan video Freddy yang ada di pihak keluarga.

Selain itu, Satgas juga diminta menangani adanya 81 laporan yang masuk melalui hotline yang dibuka oleh tim. Dimana seluruh laporan itu soal kasus narkoba tapi sama sekali tidak ada kaitan dengan Freddy.

Saat dikonfirmasi ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian soal pembentukan Satgas, Tito merasa tidak perlu, melainkan cukup ditangani oleh Propam.

"Untuk follow up berikutnya baik soal Freddy atau laporan, saya rasa cukup propam. Saya melihat ini tidak perlu dilanjutkan ke Satgas lagi tapi dari Propam akan mendalami, termasuk soal video yang katanya ada di keluarga dan belum kami dapatkan," kata Tito, Jumat (15/9/2016) di Mabes Polri.

Lebih lanjut Tito mengaku dia hanya mendapat laporan secara lisan saja dari tim, belum membaca laporan secara tertulis.

Diutarakan Tito, nantinya dia akan membaca secara seksama laporan dari tim untuk selanjutnya mengambil sikap soal kelanjutan laporan Freddy di Bareskrim.

"‎Saya baru dapat laporan lisan, belum secara resmi. Karena kan kemarin saya baru dari Bali ada rapat Interpol. Saya baca dulu bari nanti tentukan langkah," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas