Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Putarbalikan Fakta, KPK Minta Staf Irman Gusman Hentikan Kicauan Di Twitter Irman Gusman

"Twitter yang bersangkutan bapak IG katakan yang mengoperasikan itu adalah staf dia,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dianggap Putarbalikan Fakta, KPK Minta Staf Irman Gusman Hentikan Kicauan Di Twitter Irman Gusman
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Bukti uang suap Rp 100 juta untuk Irman Gusman ditunjukan petugas KPK, Sabtu (17/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi mengenai informasi beredar melalui media sosial twitter Ketua DPD RI Irman Gusman @IrmanGusman_IG.

"Informasi itu tidak berasal dari bapak IG (Irman Gusman)," kata Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Sejak ditangkap KPK, imbuhnya, Irman tidak memiliki akses untuk memegang handphone atau telepon pintarnya saat menjalani pemeriksaan.

"Beliau tidak memiliki akses terhadap handphone pada kesempatan ini," ujarnya.

Dia tegaskan, informasi yang beredar tersebut memutarbalikkan fakta dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Twitter yang bersangkutan bapak IG katakan yang mengoperasikan itu adalah staf dia," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan konferensi pers itu pula pimpinan KPK meminta staf IG menghentikan pengoperasian twitter tersebut.

"Karena itu memutar balikkan fakta yang sebenarnya," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPD RI Irman Gusman ditetapkan menjadi tersangka penerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang dikelola Bulog.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pernya di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2016).

"Pemberian kepada IG (Irman Gusman) terkait pengurusan kuota gula impor yang dikelola Bulog kepada CV SB untuk Sumatera Barat," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas