Kalau Benar, Irman Gusman Jadi Pimpinan Kedua dari Lembaga Tinggi Negara Kena OTT KPK
Informasi yang beredar, orang tersebut merupakan anggota DPD RI.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara.
Informasi yang beredar, orang tersebut merupakan anggota DPD RI.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya tangkap tangan.
Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal itu.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Asri Anas membenarkan ketua mereka, Irman Gusman, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kalau benar demikian, maka Senator asal Sumatera Barat itu menjadi orang kedua berstatus pimpinan Lembaga Tinggi Negara yang kena cokok KPK.
1. Akil Mochtar
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, Akil Mochtar merupakan pejabat tertinggi negara yang pertama, sekaligus dari institusi tertinggi penegak hukum di Indonesia yang ditangkap KPK.
KPK menetapkan mantan Ketua MK itu menjadi tersangka dua kasus dugaan suap dan menyita barang bukti uang sekitar Rp 3 miliar dalam mata uang asing dan Rupiah.
Status tersangka mantan ketua MK itu disampaikan KPK Kamis (3/10/2013) malam setelah penyidik menggelar pemeriksaan terhadap 13 orang selama lebih dari dua belas jam sejak penggerebekan Rabu (2/10/2013) malam.
KPK menangkap tangan Akil bersama anggota DPR, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis di kediaman Akil pada Rabu (2/10/2013) malam.
Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah nilainya sekitar Rp 2,5-3 miliar.
Diduga, Chairun Nisa dan Cornelis akan memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya malam itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.