ICW Sebut Kasus Irman Gusman Bukan Modus Baru
Apalagi, kata Ade, DPD tidak berhubungan langsung dengan bisnis gula impor.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan modus yang digunakan Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus kuota impor gula bukanlah hal baru. Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan orang yang memiliki kuasa menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.
"Mendorong aturan yang sesuai dengan pesanan atau ambil dana-dana negara secara langsung. Tapi kekuasaan juga bisa diperdagangkan," kata Ade usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (16/8/2016).
Apalagi, kata Ade, DPD tidak berhubungan langsung dengan bisnis gula impor.
Namun dengan kekuasaan yang dimiliki Irman maka dapat menekan lembaga lain yang berhubungan dengan kuota gula impor.
"Ini memperlihatkan bahaya kuasa. Kalau tidak ada yang mengawasi maka (orang yang punya kuasa) tidak menggunakan (kewenangan) dengan baik. Ini bukan modus baru," ujarnya.
Awalnya, Ade menduga penyelewengan yang dilakukan DPD cenderung kecil.
Pasalnya, kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut juga tidak besar.
"Tapi nyatanya kewenangan itu bisa melampaui posisi mereka," ujarnya.
Ade menuturkan Irman yang berstatus petinggi negara semestinya memberikan contoh ke publik pendidikan anti korupsi.
Terlebih, Irman merupakan pejabat yang diharapkan mewakili rakyat.
"Justru melayani kepentingan lain di luar kepentingan rakyat. Korupsi. Kami sangat memprihatinkan ini," katanya.
Menurut Ade, kasus yang menimpa Irman tidak hanya merugikan agenda pemberantasan korupsi.
Tetapi juga institusi DPD yang sedang berusaha memperluas kewenangannya.
"Kontarproduktif dengan kewenangan terbatas saja digunakan untuk kepentingan di luar kepentingan rakyat, apalagi kewenangan besar. Ini akan jadi masalah, buat DPD secara institusi," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.