Irman Gusman, Tokoh Anti Korupsi yang Ditangkap Komisi Anti Korupsi
Oleh karena itu terlepas dari peristiwa di atas, Pangi menilai isu wacana penguatan DPD tidak boleh terhenti melaju
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD Irman Gusman. Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan penangkapan tersebut membuat terkejut publik.
"Selama ini Irman Gusman dikenal sebagai sosok tokoh anti korupsi. Miris dan prihatin terkait penetapan tersangka Irman Gusman," kata Pangi melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016).
Di saat menguatnya isu atau wacana penguatan DPD via amandemen kelima, Pangi mengatakan menjadi harapan banyak orang untuk menjadikan lembaga tersebut yang lebih baik dan besih di mata publik. Ia menuturkan DPD sebagai representasi suara rakyat yang selama ini mendapat legitimasi penuh dari rakyat.
"Namun sekarang DPD tidak ubahnya sama dengan DPR. Ini pertama kali dalam sejarah anggota DPD RI di tetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK. Peristiwa ini jelas mengerus kepercayaan publik terhadap DPD," ungkapnya.
Oleh karena itu terlepas dari peristiwa di atas, Pangi menilai isu wacana penguatan DPD tidak boleh terhenti melaju. Sehingga keberadaan DPD benar benar dirasakan oleh masyarakat. "Realitas sekarang keberadaan DPD antara ada dan tiada. Keberadaannya, dampak dan manfaatnya belum terlalu dirasakan masyarakat," tuturnya.
Ia mengungkapkan DPD membutuhkan sosok yang punya kapabilitas, integritas, rekam jejak, mumpuni pembacaan lapangannya, jaringan serta kanal yang luas dan kemampuan lobi, komunikasi yg bagus. Sehingga DPD lebih beribawa dan eksistensinya diakui di mata publik.
"Ketua DPD kedepannya yang mampu memperkuat DPD dan membuat DPD punya taring," ujarnya.
Ia menuturkan aosok alternatif penganti Irman Gusman seperti Ratu Hemas, Farouk Muhammad sebagai wakil ketua DPD. Namun, katanya, jalan lain bisa saja waktu yang tersisa 6 bulan ke depan pimpinan DPD dipimpin secara kolektif kolegial.
Pangi mengingatkan jabatan pimpinan DPD sekarang, tinggal lebih kurang 6 bulan berdasarkan putusan tatib DPD RI yang disahkan Januari 2016 bahwa masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.
"Mungkin saja akan muncul wajah wajah baru yang punya kapasitas dan strong leadership sebagai pimpinan DPD RI . Nama nama itu seperti AM Fatwa, Nono Sampono, Oesman Sapta Odang dan Ahmad Muqowwam," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.