Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GKR Hemas Nilai Penangguhan Penahanan Irman Gusman Hanya Bentuk Solidaritas Anggota DPD

Hemas mengakui bahwa ada perbedaan pendapat pada anggota DPD dalam menyikapi kasus Irman Gusman.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in GKR Hemas Nilai Penangguhan Penahanan Irman Gusman Hanya Bentuk Solidaritas Anggota DPD
Tribun Jogja/Khaerur Reza
GKR Hemas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, membantah jika penggalangan tanda tangan ‎untuk penangguhan penahanan Irman Gusman merupakan kebijakan DPD secara kelembagaan.

Dia menegaskan bahwa tanda tangan tersebut merupakan solidaritas anggota DPD secara individu.

"Memang benar tanda tangan itu ada, itu bentuk solidaritas saja," kata Hemas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/9/2016).

‎Mengenai pemecatan Irman Gusman, senator asal Yogyakarta itu menilai bahwa status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah cukup menjadi acuan.

Dan sebenarnya pihaknya tidak memerlukan surat resmi penetapan tersangka Irman Gusman.

"‎Sebetulnya tidak harus nunggu surat dari KPK. Pernyataan KPK sudah cukup jadi keputusan," tegasnya.

Hemas mengakui bahwa ada perbedaan pendapat pada anggota DPD dalam menyikapi kasus Irman Gusman.

BERITA REKOMENDASI

Dikatakannya, satu pihak meminta Irman diberhentikan dan satu pihaknya memintaa Irman ditangguhkan penahanannya.

"Itu akan menjadi pembahasan di BK (Badan Kehormatan). ‎Keputusan BK akan menjadi acuan dalam rapat paripurna besok," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas