Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Irman Gusman Timbulkan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penguatan DPD

Apalagi belakangan DPD mengehendaki dilakukannya amandemen UU 1945

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Irman Gusman Timbulkan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penguatan DPD
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kasus yang menimpa Ketua DPD RI, Irman Gusman sedikit banyak akan berpengaruh kepada kelembagaan.

Apalagi belakangan DPD mengehendaki dilakukannya amandemen UU 1945 dengan satu diantara agendanya penguatan lembaga perwakilan daerah itu.

"Secara politik pastinya akan berpengaruh kepada keinginan teman-teman DPD untuk memberikan penguatan terhadap eksistensi lembaganya," kata Ketua DPR, Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Pria yang akrab disapa Akom itu menilai, persoalan yang menimpa Irman Gusman tidak boleh digeneralisir bahwa hal itu persoalan DPD.

Menurutnya, harus dibedakan bahwa kasus yang menimpa Irman Gusman adalah kasus pribadi dan belum tentu melibatkan DPD secara kelembagaan.

"Seharusnya ‎kita nggak boleh hanya karena persoalan kasus orang per orang kemudian digeneralisir kepada lembaga. Berbeda antara lembaga dengan orang per orang," tuturnya.

Akom secara pribadi mendukung DPD agar diperkuat kewenangannya melalui dilakukannya amandemen UUD 1945.

Berita Rekomendasi

Namun kejadian yang menimpa Irman Gusman secara tidak langsung akan menimbulkan kekhawatiran publik terhadap penguatan DPD.

"‎Dengan kejadian (Irman Gusman) ini pasti akan menimbulkan satu arus bahwa penguatan itu bisa jadi justru menjadi kekhawatiran bagi publik terutama dan penyelenggara negara untuk melakukan penguatan itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas