Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Wakil Ketua DPD: Jika KPK Hanya Menyasar Irman Gusman, Memprihatinkan

La Ode mengatakan publik harus terus mendorong KPK untuk berupaya membersihkan negara dari pejabat korup

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mantan Wakil Ketua DPD: Jika KPK Hanya Menyasar Irman Gusman, Memprihatinkan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisioner Ombudsman La Ode Ida menilai Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya tak fokus pada korupsi kecil. Meskipun, publik belum mengetahui skenario dibalik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD Irman Gusman.

"Mungkin ada ikutannya kemudian. Mungkin juga yang akan disasar adalah figur koruptor kakapnya, yakni pejabat pemberi kuota impor gula," kata La Ode melalui pesan singkat, Senin (19/9/2016).

Ia mengataan proses hukum yang akan membuktikan melalui kerja keras penyidik KPK. Namun, Mantan Wakil Ketua DPD itu mengaku prihatin bila KPK hanya menyasar Irman Gusman.

"Namun jika hanya Irman yang disasar, ya sungguh memprihatinkan. Karena biaya operasi penangkapan berikut penyidikan dan penyelidikannya nanti niscaya akan jauh lebih besar ketimbang uang yang ditangkap tangan itu. Maka fokusnya pada korupsi besar yang bisa jadikan pemasukan bagi negara," kata La Ode Ida.

Ia mengakui publik mengapresiasi KPK dengan gerakannya memberantas korupsi. Termasuk ditangkapnya Irman Gusman dalam OTT. Tetapi, La Ode mengatakan publik harus terus mendorong KPK untuk berupaya membersihkan negara dari pejabat korup.

"Fokusnya harus lebih pada yang signifikan. Dan semua itu masih tersedia daftar panjangnya, termasuk data yang sdah masuk di KPK. Mulai dari pemilik rekening gendut di jajaran pejabat tingkat pusat hingga di derah. Penyalahgunaan jabatan untuk perkaya diri dan para konco, korupsi pada proyek APBN dan APBD," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Ia mengingatkan beberapa kepala daerah terbukti menyuap Mantan Ketua MK Akil Mochtar tetapi dibiarkan oleh KPK. La Ode mengatakan kasus tersebut diabaikan oleh lembaga anti rasuah itu.

"Saya pun hampir tiap hari diminta untuk pertanyakan kasus-kasus itu kepada kpk. Karna pihak-pihak itu tahu persis korupsi yang secara telanjang dipertontonkan oleh oknum-oknum pejabat, termasuk dengan kepemilikan harta yang berlimpah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas