Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Ahok, Komisi Pengawas Demokrat Akan Periksa Ruhut dan Hayono

Partai Demokrat tidak resah dengan sikap dua kadernya yang membelot dari keputusan partai.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dukung Ahok, Komisi Pengawas Demokrat Akan Periksa Ruhut dan Hayono
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Anggota DPR Komisi III Ruhut Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat tidak resah dengan sikap dua kadernya yang membelot dari keputusan partai.

Dua kader Demokrat itu yakni Hayono Isman dan Ruhut Sitompul.

Mereka dukungan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada DKI Jakarta.

Padahal, Partai Demokrat mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI.

"Kami anggap itu hal yang tidak meresahkan kami. Bukan hal yang istimewa. Kami sadari ruang demokrasi sudah sangat terbuka tidak ada batas," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Apalagi, kata Didik, warga ibukota sudah cerdas memahami karakter politikus.

Ia mengingatkan setiap kader memiliki tugas besar di partai politik.

Berita Rekomendasi

Dimana, parpol memiliki kebijakan serta keputusan.

"Setiap kader harus representasikan apa yang menjadi kebijakan partai. Termasuk kader yang saat ini berbeda dengan keputusan partai," kata Didik.

Anggota Komisi III DPR itu berharap Ruhut dan Hayono Isman memahami fatsun politik sehingga menaati keputusan partai yang mengusung Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

"Bahwa sudah menetapkan hati di parpol tahu konsekuensinya, parpol sudah beri kesempatan ruang untuk kadernya besarkan diri sesuai jalur partai," kata Didik.

Ia mengingatkan seorang kader menjadi hebat karena kontribusi yang diberikan partai politik.

Bila partai telah memutuskan, Didik mengatakan wajib bagi kader menjalankannya.

"Ketika ada kader yang aspirasi pribadinya tidak sesuai dengan kepentingan parpol ada keinginan yang tidak terakomodir partai. Maka kalau tidak bisa dikonsolidasikan tentu secara administrasi partai melakukan pemerikaaan melalui komisi pengawas," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas